Kamis, 04 Mei 2017

Makna Peringatan May Day 2017




Hari Buruh Internasional atau yang sering disebut sebagai May Day, semua masyarakat Indonesia sekarang mulai mengenalnya dan bahkan ikut menikmati perayaannya karena sejak tahun 2014 pemerintah Indonesia menjadikan 1 mei sebagai hari libur Nasional. Namun apakah semua orang tahu kenapa pemerintah menjadikan 1 Mei sebagai hari libur Nasional?  Apa makna dan latarbelakang lahirnya Hari Buruh Internasional? 

Tidak banyak masyarakat yang tahu makna serta latar belakang lahirnya Hari Buruh Internasional bahkan dikalangan para buruh pun banyak pula yang tidak tahu tentang itu. Hal ini bukan semata karena kurangnya pemahaman para buruh terhadap makna dan latar belakang Hari Buruh Internasional tetapi lebih kepada karena ke-engganan mereka untuk mencaritahu dan ironisnya lagi masih banyak yang memanadang tabu tentang pergerakan kaum buruh karena takut dianggap sebagai pemahaman yang sesat dan melawan negara serta merasa malu untuk mengakui dirinya sebagai buruh. Padahal pada dasarnya setiap orang yang bekerja kepada orang lain dan mendapatkan imbalan atas pekerjaannya  disebut buruh. 

Pasca runtuhnya rezim orde baru serikat buruh mulai banyak bermunculan, pergerakan mereka semakin masif melawan kebijakan pemerintah yang banyak merugikan kaum buruh dan masyarakat miskin. Aksi turun kejalan setiap tahun di awal bulan mei yang merupakan hari buruh internasional terus dilakukan. Meskipun saat itu para buruh harus rela berkorban waktu, tenaga  dan biaya serta meninggalkan pekerjaan di perusahaan demi menyuarakan tuntutan kepada pemerintah terhadap semua permasalahan perburuhan di Indonesia. Akibatnya banyak perusahaan yang harus stop produksi secara mendadak dan insatansi pemerintahan juga tidak biasa beroperasi dengan maksimal karena disetiap ruas jalan menjadi macet karena banyak aksi-aksi buruh yang longmarch di berbagai wilayah. Dampak yang timbul dari aksi serupa yang  terus berulang-ulang disetiap tanggal 1 mei menyebabkan pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dengan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional. 

Kini dengan dijadikan 1 Mei sebagai hari libur Nasional banyak kaum buruh yang terlena. Mereka banyak yang memilih untuk berdiam diri di rumah bahkan banyak yang memilih untuk berekreasi dengan keluarga ketempat-tempat wisata. Mereka telah lupa bahwa penindasan dan keseweng-wenangan terhadap buruh oleh kaum kapitalis masih terus dilakukan bahkan pemerintah semakin tidak berpihak kepada para buruh. Bukti nyatanya adalah dengan menetapkan PP 78/2015 sebagai alat kenaikan atas upah buruh dan permenaker 36/2016 sebagai penjaring tenaga kerja yang memaksa tenaga kerja baru untuk bekerja sebagai tenaga kerja magang.

Momentum May Day tahun 2017 ini harus dijadikan sebagai bentuk perlawanan terhadap penindasan kaum buruh, problematika kaum buruh yang terus berlarut-larut harus segera diakhiri dan mendapatkan titik terang. Sistem Upah Murah, Sistem kerja PHL, Sistem kerja kontrak dan outsourching bahkan ditambah lagi produk baru yaitu sistem kerja magang harus dihapuskan. Sehingga kehidupan kaum buruh lebih sejahtera dan berkeadilan. 

Yakinlah bahwa kesejahteraan buruh masih jauh api dari panggangnya karena kebijakan politik di Indonesia masih berpihak kepada kepentingan para pengusaha, terlebih saat ini banyak para pengusaha yang duduk di pemerintahan. Mereka banyak mempengaruhi setiap kebijakan, maka jangan heran apabila setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah banyak yang merugikan kaum buruh karena upah buruh bagi para pengusaha merupakan salah satu bagian dari biaya produksi sehingga terus mengupayakan agar upah buruh tidak besar agar para pengusaha terus mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Mari kita turun kejalan untuk membuktikan bahwa pergerakan kaum buruh masih akan terus dilakukan selama penindasan masih ada.

Ditulis oleh                                      
YAYA WARYA                                
Sekretaris Umum DPP FGSBM