A.
Bendera F-GSBM
Bendera F-GSBM berwarna merah dan lambang
organisasi di tengah
B. Lambang
F-GSBM
Lambang organisasi mencerminkan :
1. Padi : Menggambarkan cita-cita F-GSBM
memperjuangkan kesejahteraan pangan bagi buruh dan keluarganya. Jumlah tangkai
sebanyak 27 menggambarkan bunyi pasal 27 UUD 1945, ayat (1) bahwa segala warga
negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, ayat (2) ;
bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusian.
2.
Kapas : Menggambarkan cita-cita F-GSBM
memperjuangkan kesejahteraan sandang bagi buruh dan keluarganya. Jumlah butiran
sebanyak 33 menggambarkan bunyi pasal 33 UUD 1945, ayat (1) perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2)
cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3) bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3.
Burung Merpati : Menggambarkan ketulusan hati untuk berjuang
menegakkan keadilan, demokrasi dan hak-hak asasi manusia untuk kepentingan
bersama. Terbang ke alam bebas menggambarkan cita-cita F-GSBM membebaskan buruh
dan keluarganya dari kebodohan penindasan dan kemelaratan melalui peningkatan
keterampilan pengetahuan dan produktifitas buruh.
4.
Gandengan Tangan : Menggambarkan kebersamaan dan kekompakan
dalam melakukan perjuangan adalah rasa solidaritas dan kekuatan buruh.
5.
Gerigi : Menggambarkan F-GSBM dibentuk dan didirikan
dari, oleh dan untuk buruh yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945.
6.
Warna Merah : Warna dasar merah menggambarkan keberanian
dan keyakinan pada nilai - nilai perjuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar