F-GSBM merupakan salah satu federasi serikat
pekerja/serikat buruh multi sektor di tingkat perusahaan dan atau di luar
perusahaan yang didirikan pada tanggal 6 Mei 2000 di Cibubur oleh 10 SBM
(serikat buruh mandiri) yang berasal dari wilayah Jakarta, Bogor dan Bekasi bersama
LPBH-FAS (lembaga penyadaran dan bantuan hukum forum adil sejahtera) atau yang
disebut sebagai Tim Sebelas. Adapun 10 SBM tersebut yaitu SBGM-PT. Billion Kniting Factory, SBGM-PT. Arota Mas Tekstile
Industries, SBGM-PT. Sangra Ratu Gemilang, SBGM-PT. Simran Jaya, SBGM-PT.
Biginusindo Permai, SBJM-PT. Bina Bangun Sejati, SBJM-PT. Sangra Ratu
Indonesia, SBJM-PT. Queen Taxi, SBLM-PT. Indo Citra Baruna Makmur, SBMM-PT.
Jevisavin Kurnia Food. Tim Sebelas terbentuk pada saat acara Pendidikan dan
Pelatihan pada tanggal 24 Oktober 1999 yang diselenggarakan oleh LPBH-FAS di
Cipanas. Dengan
keyakinan dan tekad yang bulat disepakati bersama untuk membangun sebuah “Organisasi Payung” yang bersifat
federatif yang selanjutnya dinamai sebagai Gabungan
Serikat Buruh Mandiri (GSBM). Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2016 dalam
Kongres VI disepakati ada penambahan kata Federasi di depan Gabungan Serikat Buruh Mandiri
sehingga bernama Federasi Gabungan Serikat Buruh Mandiri (F-GSBM).
A. AZAS F-GSBM
Azas F-GSBM adalah Pancasila dan UUD 1945
B. MOTO F-GSBM
“Kuat, Mandiri dan Berkarakter”
C. VISI &
MISI F-GSBM
Visi
Memperkuat posisi buruh dalam proses
pembangunan dan peningkatan kwalitas hidup buruh beserta keluarganya yang di
dasarkan pada prinsip keadilan kesejahteraan dan kedamaian.
Misi
1. Memfasilitasi
dan memperjuangkan hak-hak buruh demi peningkatan kesejahteraan buruh dan
keluarganya serta produktifitas kerja;
2. Memainkan
peranan organisasi buruh sebagai wadah perjuangan dalam bentuk opini dan
advokasi kebijakan publik yang memberi ruang bagi partisipasi buruh dalam
segala aspek pembangunan;
3. Menciptakan
perubahan terhadap masyarakat buruh ke arah yang lebih adil dan demokratis
melalui berbagai program organisasi.
D. TUJUAN
F-GSBM
F-GSBM yang berbentuk federasi serikat buruh
multi sektor di tingkat perusahaan dan atau di luar perusahaan mempunyai
tujuan, yaitu :
1. Kaum buruh
Indonesia di segala bidang pekerjaan, hidup dalam kebersamaan dan persaudaraan;
2. Kaum buruh
dan keluarganya hidup sejahtera sesuai dengan harkat dan martabat manusia;
3. F-GSBM di
tingkat perusahaan mampu memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan kaum buruh;
4. Masyarakat
Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera sesuai dengan cita-cita Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia.
E.
PROGRAM F-GSBM
Untuk mencapai tujuan dan fungsi Federasi
Gabungan Serikat Buruh Mandiri (F-GSBM) melakukan usaha-usaha lewat programnya.
Adapun program F-GSBM adalah :
1. Melakukan
pemantauan terhadap perkembangan serikat-serikat buruh di tingkat perusahaan
berdasarkan Standar Konvensi ILO Nomor 87 dan Konvensi lainnya;
2. Melakukan
advokasi terhadap kebijakan-kebijakan politik perburuhan yang menghambat
penerapan kebebasan berserikat dan permasalahan yang dihadapi oleh buruh;
3. Menyelenggarakan
pendidikan dan pelatihan hukum-hukum perburuhan dan masalah-masalah yang
berhubungan dengan perburuhan;
4. Mendorong
dan memfasilitasi terbentuknya serikat-serikat buruh tingkat perusahaan atau
basis;
5.
Mendorong
dan membantu penyiapan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Demikian penjabaran profil F-GSBM ini kami
buat sebagai informasi awal baik untuk calon anggota maupun anggota F-GSBM serta
organisasi-organisasi lain yang membutuhkannya. Terima Kasih
Salam Juang.
Selamat siang kawan
BalasHapus